NABIRE-EDUWUU.COM- Ratusan masa pendukung Bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan calon wakil bupati jalur independen, Deki Degei, SE, MM dan Esau Tatogo, S.Hut kembali mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Kabupaten Paniai di madi Paniai, Provinsi Papua Tengah. (15/07/2024)
"Kembali aksi, tentunya terkait gagal dan KPU menolak persyaratan kandidat mereka untuk maju di pilkada kabupaten Paniai"
Ratusan Massa pendukung calon perseorangan ini melakukan aksi damai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Paniai, Senin, ini
Pantauan media ini, Para demonstran ini juga melakukan aksi damai secara profesional, bermartabat hingga mematuhinya kaidah-kaidah dan aturan yang berlaku.
Lanjutan Pantauan, Jhon Iyowogi Nawipa Koordinator lapangan (Korlap) Menyatakan dalam orasi bahwa, pasangan calon sebelum satu Minggu telah menyurati permohonan pemanggilan KPU dan Bawaslu untuk melakukan mediasi namun pihak tersebut tidak di indahkan
maka, "Paslon dan massa pendukung mendatangi halaman KPU dan Bawaslu Kabupaten Paniai untuk melakukan aksi tuntutan kehadiran KPU dan Bawaslu untuk bertanggung jawab atas kelalaiannya kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Paniai, tidak mengakui 24.999 e-KTP yang telah terimput di silonkada KPU Tahun 2024"
Lanjutan Nawipa, "KPU dan Bawaslu apa bila tidak bertanggung jawab atas tuntutan Paslon maka kami tegas akan melakukan Pemalangan panjang kantor KPU dan Bawaslu sampai tuntutan Paslon terjawab kalau tidak, kami nyatakan sikap pemilukada kabupaten Paniai 2024 siap Boikot.
Iyowogi mendesak agar dilakukan percepat menangani persoalan Paslon independen sebelum terlambat, melakukan tahapan selanjutnya, bila selama ini tidak melakukan mediasi maka jadwal PKPU yang akan menerima pendaftaran bakal calon jalur partai tidak akan di lakukan proses tersebut, dan kami akan kembali Aksi besar besaran dan akan mengundang seluruh Rakyat Paniai sebagai pemilik e-KTP untuk menghalangi tahapan tersebut.
Bacal Calon jalur Independen Deki Degei, SE MM mengatakan dalam orasinya sekaligus membacakan surat berita acara yang di keluarkan oleh KPU Kabupaten Paniai tahap pertama pasang calon telah input 12.700 maka dinyatakan lulus dan ikut tahapan verivikasi faktual "
namun KPU tidak mengakui berita acara yang di keluarkan tahapan Pertama, dan tahapan kedua Paslon telah input 12.299 dalam silonkada namun tahapan kedua KPU tidak melakukan verifikasi e-KTP yang terinput dengan sengaja kepaksaan oleh oknum tertentu.
"sebelum melakukan verifikasi faktual KPU di keluarkan berita acara pembatalan Tanpa verifikasi faktual oleh KPU kepada PPD dan PPS di kabupaten Paniai, sehingga kami menilai kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Paniai gagal"
Lanjut Deki Degei "Kami Paslon dan massa pendukung mendatangi melakukan aksi demo damai di halaman kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Paniai, menilai memanipulasi data e-KTP Paniai sehingga kami telah bawah dengan data bukti e-KTP 5 kulbox di halaman kantor KPU dan Bawaslu paniai"
"lalu pasangan kami lebih mendewasa dalam berpolitik sehingga selama satu Minggu Kita tunggu pihak kepolisian untuk memagil namun KPU dan Bawaslu tidak indahkan maka kami melakukan aksi demo damai"
untuk selanjutnya kami akan tunggu nogosiasi dari pihak kepolisian dan KPU dan Bawaslu Kabupaten Paniai untuk melakukan mediasi selanjutnya" tutupnya
DAM