Nabire, EDUWUU.COM- Dewan
Pertimbangan organisasi (DPO) mengundang seluruh Forum
komunikasi mahasiswa kabupaten Paniai se-nabire, demi melepaskan jabatan badan Pengurus
selengkapnya, sukses lepaskan. bertempat, aula asramapaniai di nabire- papua tengah. 31/05/2024.
Trut hadiri, badan Pengurus dan anggota ke-9 ikatan Lokal,
anggota FKM-KP se-nabire dan seluruh lapisan mahasiswa kabupaten paniai di
anbire melalu surat undangan rapat (UR) dengan Nomor : 01/DPO/FKM-KP NBR/V/2024
Koordinator
Dewan Pertimbangan organisasi DPO Forum komunikasi mahasiswa kabupaten Paniai
Abraham Tekege S. Sos di wakili Adolof Elisa Gobai S. Th menyatakan "hari
ini kami telah sukses melepaskan jabatan, hari inilah hari berakhir masa
jabatan"
“Dalam proses
perjalanan Kepengurusan Lengkap Periode 2022-2024 juga telah berjalan dibawan
kawasan dewan Pertimbangan organisasi DPO” Ucapnya.
Adolof juga
membacakan dalam naskah Pelepasan bahwa, pada hari jumaat, 31 Mei 2024 ini kami nyatakan pelepasan SK dan Tugas tangunggunjawab
sepeunuhnya.
masa jabatan
suda berakhir sesuai Periode kepengurusan, berdasarkan Anggaran rumah tangga
ART, Bab VII, tentang Kepengurusan, Pasal 15 ayat 3 berakhir Masa Jabatan dari
periodenya” Jelasnya.
“Dengan itu, Dalam waktu yang
dekat akan kita bentuk dan Lantik Tim
Formatur, untuk
mensukseskan kegiatan Musyawarah FKM-KP”
Yang akan menjadi formatur ialah tampa delegasikan dari ikatan lokal. Siapa
yang mau calon Siap enta siapapun dia. Selain Kriteria juga jelaskan sedikit
bagi A. 20 dan 21” jelasnya
Kesempatan
yang sama Ketua Forum komunikasi mahasiswa kabupaten Paniai se-nabire Daud Mote
membenarkan bahwa, "benar-benar hari ini saya di demisionerkan adalah
waktu yang pas sesuai AD/ART"
Saya di
demisionerkan ini menandakan bahwa, setelahnya saya akan ada yang melanjutkan
organisasi ini.
"Dengan itu siapkan diri yang akan memenuhi Kriteria dan lolos Verifikasi untuk bertarung ( mencalonkan) diri menjadi pengurus"
Dan akhirnya, Saya sangat apresiasi dan terima kasih kepada Dewan petimbangan organisasi (DPO) yang eksis bertangungjawab atas Tugasnya (*)
DAM